Cari Blog Ini

Minggu, 11 Mei 2014

Gejala Ekonomi Asuransi Syariah di Indonesia

PENDAHULUAN
Akhir-akhir ini banyak sekali bermunculan produk asuransi berbasis syariah seperti  PT Panin Life yang mengeluarkan produk syariah dengan nama Multilink Syariah, bumiputera yang mengeluarkan bumiputera syariah,  dan sebagainya. Fenomena ini ditandai dengan munculnya, PT. Asuransi Takaful Indonesia yang berdiri pada tahun 1994, sebuah perusahaan asuransi yang berbasis syariah. Fenomena ini mengundang sebuah pertanyaan. Apa keunggulan dari produk asuransi syariah?
Pertanyaan diatas adalah sebuah pertanyaan besar yang harus menjadi pertimbangan bagi kita semua. Hotbonar Sinaga, direktur utama Jamsostek, mengatakan bahwa keunggulan asuransi syariah bukan hanya berdasarkan sisi syariah seperti tidak adanya riba dalam investasi, unsur judi ataupun tidak dipenuhi dengan faktor ketidakpastian. Keunggulan nyata dari asuransi syariah, seperti juga produk keuangan syariah lainnya, tak lain adalah bagi hasil atau mudharabah. Karena itulah dalam asuransi syariah tidak dikenal adanya risk transfer tetapi lebih dikenal dengan nama risk sharing.
Keunggulan utama tersebut menciptakan keunggulan lainnya, yang membedakan produk ini secara nyata dengan produk non syariah. Dalam mekanisme pembayaran kontribusi dari nasabah, langsung dipisahkan menjadi dua yakni pertama masuk ke rekening tabarru’ atau proteksi dan yang kedua masuk ke rekening tabungan bagi hasil. Jadi sejak awal sudah dipisahkan. Kelebihannya dibandingkan asuransi konvensional dengan adanya rekening bagi hasil menunjukan bahwa sebagian premi memang sudah dialokasikan untuk dibagikan hasilnya berupa imbal hasil investasi kepada para pemegang polis.[1]
Fenomena syariah[2] kian menjamur dan diminati oleh banyak kalangan, pengusaha, perbankan, maupun asuransi. Kebutuhan konsumen muslim yang ingin asuransi serta perbankan berbasis syariah yang sesuai dengan hukum agama Islam dei seluruh penjuru dunia, termasuk Indonesia.
Salah satu dari asuransi syariah di Indonesia yaitu Allianz yang mempunyai program yakni Allisya Protection yang membantu memproteksi perjalanan dan masa depan diri dan keluarga, Alisya Maxi Fund Plus yang melindungi jiwa hingga 100 tahun, Asuransi Umum yang membantu konsumen melindungi harta kekayaannya berupa perdagangan, rumah, mobil.

PEMBAHASAN
Social Network
Teori jaringan yang dibangun pada Simmel dan ide-ide Durkheim tentang bagaimana posisi individu dalam bentuk lingkungan sosial baik dari perilaku dan identitas yang mendasari nya. Bagi Durkheim, jaringan sosial membentuk tindakan individu tidak hanya negatif, dengan merusak perilaku antisosial, tetapi juga positif, dengan mendirikan pola perilaku yang diterima. Gejala ekonomi meningkatnya penggunaan asuransi syariah merupakan perilaku positif yang bisa diterima masyarakat, walaupun ketika dulu merupakan hal yang taboo bagi masyarakat Indonesia yang berpenghuni umat muslim yang luar biasa banyak. Hal ini tidak menghambat merambat produk syariah ini, ia terus tumbuh dengan banyaknya orang yang peduli dan paham terkait produk ini akhirnya semakin banyak yang menggunakannya sebagai alternatif lain dari asuransi konvensional. Dengan banyak yang menggunakan dari tempat yang berbeda-beda akhirnya produk ini yang kental dengan identitas muslim menjamur seperti Multi-Level Marketing(MLM).
Terdapat empat prinsip inti jaringan sosial, yaitu Norms dan NW Density, The Strength of Weak Ties, The Importance of Structural Hole, dan Social Embeddeness in Economy Action. Nah, dari keempat prinsip ini akan lebih dijelaskan terkait gejala ekonomi asuransi syariah sebagai kegiatan ekonomi dan peran-peran dari social network.
Norms dan NW Density. Norms, kesepakatan tentang tingkah laku yang “memadai”. Asuransi syariah dengan merujuk agama Islam merupakan menjadi kesepakatan tingkah laku yang bisa diterima dengan keuntungan-keuntungan di dalamnya, seperti sistem bagi hasil yang bisa dilakukan secara adil bagi konsumen, membuat konsumen pun nyaman dengan sistem tersebut. Hal ini juga didukung dengan Indonesia dengan umat muslim terbanyak.
The Strength of Weak Ties, yakni kenalan memberi info penting karena mereka berada di lingkungan lain, dan memiliki banyak kenalan dapat menghubungkan ke multiple-cliques. Ini bisa dilihat dari sisi historis juga, Syarikat Takaful Indonesia (STI) berhasil didirikan di Indonesia pada tahun 1994. Pembangunan perusahaan asuransi syariah pertama ini di Indonesia dipelopori oleh Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia, juga didukung oleh beberapa kalangan antara lain Yayasan Abdi Bangsa, Bank Muamalat sebagai pelopor perbankan syariah, PT Asuransi Tugu Mandiri, Departemen keuangan, dan juga pengusaha-pengusaha muslim yang ada di Indonesia lainnya. Di sini bisa dilihat bagaimana ketika diawal pembentukan dan sampai sekarang, peran-peran social network sangat terlihat dari banyaknya institusi ekonomi dan institusi sosial dilibatkan dan mempunyai hubungan yang erat. Kemudian juga adanya komunitas pengusaha muslim, masyarakat ekonomi syariah, dan sebagainya dengan banyak kenalan di tempat-tempat tertentu yang bisa dihubungkan untuk mencapai tujuan tertentu.
The Importance of Structural Hole Individuals, dimana keadaan yang belum ada kerjasama dengan kelompok, maka dari itu harus memiliki hubungan dengan multiple NWs yang terpisah satu sama lain dan Individu harus bisa memanfaatkan structural whole. Ketika itu ada lima orang yang studi banding ke malaysia karena Malaysia merupakan negara di Asia Tenggara yang pertama kali menerapkan asuransi syariah.[3] Kemudian, hubungan ini dimanfaatkan untuk mempelajari asuransi ini untuk bisa diterapkan di Indonesia. Hal ini juga digunakan untuk memperluas jaringan asuransi syariah agar bisa menjangkau di seluruh Indonesia. Banyak institusi ekonomi muncul dengan produk asuransi syariah.
Social Embeddeness in Economy Action, dimana seberapa jauh tindakan ekonomi berkaitan/bergantung pada tindakan/institusi non ekonomi, Ingat instrumental bercampur dengan value dan traditional rationality. Asuransi syariah ini dipengaruhi oleh institusi agama yang mempunyai ajaran tersendiri terkait dalam bidang ekonomi. Individu/kelompok yang mempelopori munculnya asuransi syariah merupakan yang peduli dengan agamanya dan masyarakatnya agar melek dengan sistem syariah, khususnya pada institusi ekonomi. Value dan traditional rationality mempengruhi individu menggunakan produk syariah ini sebagai bagian dari kegiatan ekonominya. Institusi agama yang dengan gencar juga mensosialisasikan sistem syariah yang bisa melindungi umatnya, trust masyarakat dengan pengelelolaan yang profesional menambah nilai tambah dan menjadikan produk ini diminati oleh umat muslim dalam pemakaiannya daripada konvensional.




[1] htpp://www.vibiznews.com/2011/07/25/fenomena-asuransi-syariah/ diakses pada tanggal 10 April 2013, pukul 06.03

Tidak ada komentar:

Posting Komentar