Cari Blog Ini

Sabtu, 10 Mei 2014

Bermanfaat Setelah Lulus SMA, Why not?

GONCANGAN terbesar saya semasa dalam sekolah adalah Ujian Nasional, yang merupakan pertaruhan besar pada kehidupan semua siswa dari sabang sampai merauke. Mungkin kita sebagai siswa mempunyai perasaan yang sama walaupun tidak bisa digenelisir juga pada akhirnya.

Di lain pihak merupakan pertaruhan, saya merasakan ketenangan ketika menghadapi karena saya paham dengan perkataan guru sosiologi saya, ia berkata, “Ry, kalau kamu bisa ngerjain soal PTN, maka Ujian Nasional pun lewat”. Saya merasa termotivasi untuk menaklukan soal-soal PTN sekaligus Ujian Nasional. Jika dipikit-pikir soal UN memang mudah, tiap tahun hanya angka-angkanya saja yang berubah. Berbeda dengan soal PTN yang tiap tahun berubah, mungkin yang dimaksud guru saya seperti itu.

Saya menyadari bahwa perjuangan tak selesai pada Ujian Nasional bagi para siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Banyak ujian PTN sudah menunggu ada tes mandiri PTN, SNMPTN, dan UMB. Bagaimana pun saya harus mempersiapkan segalanya untuk menuju PTN yang saya inginkan. Ketika Ujian Nasional selesai, banyak waktu yang luang untuk digunakan hal yang bermanfaat pastinya.

Berawal dari fenomena seragam sekolah dicoret-coret, saya harus memanfaatkan momen UN ini dengan baik. Saya membuat gerakan peduli seragam sekolah untuk cakupan SMA Negeri di Jakarta Utara. Dengan jaringan Rohani Islam yang saya punya ketika itu, akhirnya saya mengajak teman-teman untuk bergabung dalam gerakan ini. Saya ingin gerakan ini bisa bermanfaaat lebih luas dengan banyaknya partisipasi dari SMA Negeri yang lain. Alhamdulillah tidak hanya pakaian seragam saja yang terkumpul, tetapi juga buku-buku sekolah. Saya dan kawan-kawan bekerja sama dengan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat Kemanusiaan Nasional untuk mengirimkan bantuan ini ke kabupaten yang berada di Bogor.

Selain melakukan gerakan tersebut, keluangan waktu setelah UN saya manfaatkan untuk hal lainnya.  Tidak hanya sebatas belajar saja, ikut Try Out di sana-sini, tetapi juga saya dan teman-teman satu sekolah melakukan kunjungan ke PTN yang dituju. Karena saya meyakini bahwa visualisasi mimpi itu sangat penting, bagaimana kita bisa merasakan atmosfer pendidikan berada di PTN yang kita tuju. Kunjungan dengan mengelilingi PTN terbaik yang berada di Depok saya lakukan demi memberikan gambaran dan motivasi untuk berkuliah di sana. Saya merasa tambah termotivasi untuk memasuki PTN tersebut, melihat orang yang berdiskusi, belajar, berorganisasi, dan sebagainya. Dalam hati saya pun, saya harus masuk PTN terbaik ini.

Terakhir, kita berkunjung ke beberapa titik dimana para mahasiswa tinggal di kosan. Melihat kondisi kosan dan mahasiswa yang sedang belajar, saya membayangkan, saya juga akan melakukan hal yang sama sebagai mahasiswa PTN di sini.

Kegiatan-kegiatan ini yang saya lakukan setelah UN, semoga hal ini bisa menginspirasi orang lain untuk berbuat kebaikan dan menjadi jaringan kebaikan yang lebih luas.

“Makmurnya” Pemulung pada hari Jumat di Masjid Kebayoran Baru

Saat itu ada pertemuan dari suatu  Bimbel terkenal yang pusatnya di kebayoran baru. Acara ini berlangsung tiga hari, yaitu kamis sampai dengan sabtu. Saya datang hari kamis dan sabtu saja karena tidak ada sms untuk datang hari sabtu.. kejadian ini terjadi saat hari jumat, tepatnya pada shalat jumat. Saya keluar dari tempat bimbel ingin shalat jumat di masjid terdekat. Ketika itu sudah banyak yang di luar masjid dengan duduk memakai Koran. Banyak anak kecil yang menjual Koran untukkepentingan alas shalat dengan rincian empat lembar dengan harga lima ratus rupiah. Saya pun membelinya karena melihat antusias masyarakat dalam shalat jumat sampai ke taman dan banyak yang membeli koran. Saya mendekati masjid itu,ternyata masih ada tempat kosong di dalam (dalam hati, gag usah beli tadi ya) walaupun di selasarnya.
Waktu mendengarkan khutbah jumat, saya melihat keadaan sekeliling. Ada anak kecil yang sibuk dengan pekerjaannya, yaitu merapikan sepatu, khususnya pantopel. Tidak hanya dirapikan, tetapi juga disemir sampai kinclong tuh sepatu dan diberikan nomor di sepatunya. Dalam hati, ni bocah kagak dengerin khotbah apa ya, memang baik perbuatannya, tapi kan ada kegiatan wajib yang berlangsung. Kegiatan dia pun selesai dan ia keluar Masjid duduk di sebuah warung. Saya pun berhusnudzan, insyaallah dia ikut shalat jumat nanti.

Shalat jumat pun selesai, kembali ke tukang semir. Roman-romannya dia tadi shalat jumat. Lalu, Ia menghampiri tempat sepatu tersebut. Bapak-bapak pun mengambil sepatunya dan ia memberikan simbol untuk dibayar hasil kerjanya. Ada yang ngasih dua ribu, seribu, bahkan lima ribu. Beruntung sekali dia, saya pikir bakal ada orang yang marah gara-gara sepatunya dibersihkan tanpa sepengetahuannya. Ternyata tidak ada, mungkin bapak-bapak di sana sudah biasa dengan aktivitas anak tersebut.

Selain itu, ada juga hal yang memberikan penghasilan lebih. Tadi kan sudah anak yang ngejual Koran dan membersihkan sepatu. Ternyata penjualan Koran tersebut memberikan dampak kepada pengumpul Koran bekas. Koran yang dibeli dengan harga lima ratus tadi ditinggalkan begitu saja. Kayak nyawer uang saja, uang gope-an berserakan di selasar masjid dan taman dekat masjid. Kalau saya mah dibawa pulang taruh tas, dikumpulin sama Koran lainnya (lumayan nambah kiloan,hehe). Pemulung berdatangan mengambil Koran atau uang gope-an yang berserakan tadi, kumpulan Koran yang saya lihat mencapai kurang lebih lima karung. Waw, lumayan juga tuh, berapa kilo ya itu..?. Jika masyarakat berpikiran untuk membantu pemulung, ya jangan setengah-setengah. Bekas Koran untuk shalat langsung diletakkan di karung jangan dibiarkan begitu saja, kasihan juga penjaga masjid harus membersihkannya.

Ini terjadi seperti teori Social Contagion Theory (Teori Penularan sosial) menyatakan bahwa orang akan mudah tertular perilaku orang lain dalam situasi sosial massa. Mereka melakukan tindakan meniru/imitasi[1]. di mana individu melakukan suatu tindakan yang sebenarnya bukan kebiasaannya karena banyak orang yang melakukan, dia pun jadi tertular untuk mengikutinya. Fenomena yang terjadi di Indonesia bahkan mungkin negara lainnya. Di sini lah kita membutuhkan suatu ke-istiqomah-an dalam membuang sampah atau melakukan sesuatu apa pun agar tidak mudah dipengaruhi orang lain dalam bertindak. Nilai tersebut harus kita internalisasikan dan sosialisasikan kepada anak-anak kita kelak agar tidak terjadi penyimpangan massal yang sebenarnya bisa dihindarkan.
Kembali pada kasus tukang semir, seharusnya ia tidak melakukan perbuatan tersebut. Ini sudah dicantumkan pada Alquran yang mulia, Allah SWT berfirman:

9. Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli[1475]. yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS. Al-Jumu’ah: 9)

[1475] Maksudnya: apabila imam telah naik mimbar dan muazzin telah azan di hari Jum'at, Maka kaum muslimin wajib bersegera memenuhi panggilan muazzin itu dan meninggalakan semua pekerjaannya.
Sudah jelas di Alquran agar semua aktivitas harus dihentikan untuk melakukan ritual shalat Jumat. Jadi, untuk tukang semir, kalo mau menyemir sepatu sebelum khatib naik mimbar. Toh pahala shalat jumat bisa mengalahkan rupiah atau mata uang lainnya. Memaang perbuatannya merupakan sebuah tuntutan untuk memperoleh kelangsungan hidupnya, tetapi kita harus yakini bahwa Allah Maha Pemberi Rezeki (Ar-Rozaq),.  Allah lah yang memberi rezeki melalui perantara manusia. So, tidak usah khawatir untuk mencari rezeki, yang penting kita tahu mana waktu untuk bekerja dan beribadah kepada Allah.
Ahad, 28 Ramadhan 1432 H


Katanya Sih Membatalkan Puasa, Ternyata Enggak

Ramadhan, bulan yang penuh ampunan dan berkah ini mempunyai hal-hal yang harus diketahui oleh masyarakat luas, khususnya Indonesia. Banyak masyarakat Indonesia menganggap ada hal yang sekiranya menurut mereka membatalkan puasa, ternyata enggak. Pengetahuan yang sudah meluas ke seantero negeri ini dan akses informasi yang seharusnya mudah dijangkau, tetapi kurang dioptimalkan untuk mencari tsaqofah(wawasan) Islamiyah, wabilkhusus tentang ramadhan.
Kali ini akan dibahas terkait hal yang dianggap membatalkan puasa, tetapi sebenarnya tidak membuat kita untuk berbuka. Mari disimak:
  1. Orang yang puasa kesiangan dalam keadaan junub
Rasulullah pernah kesiangan, sampi tiba waktu fajar beliau masih dalm keadaan junub dari keluarganya, kemudian beliau mandi junub sesudah fajar dan melanjutkan puasanya. Pada kalangan kita menganggap ketika mimpi basah mebatalkan puasa, padahl tidak. Halini dengan diperkuat hadist oleh Aisyah dan Ummu Salamah Ra: “Sesungguhnya Nabi SAW kesiangan hingga tiba waktu fajar masih dalam keadaan junub dari keuarganya, kemudian beliau mandi dan berpuasa.” HR Bukhari, Muslim, Malik, dll.
  1. Bersiwak untuk orang puasa
Rasulullah SAW bersabda, “Kalau Aku tidak khawatir memberatkan umatku, tentulah Aku memerintahkan kepada mereka memakai siwak pada tiap kali mabil wudhu untuk shalat.” HR Bukhari
Penggunaan siwak itu waktunya berlaku umum. Bulan puasa maupun bukan tetap kita bersiwak (gosok gigi). Jika keberatan untuk melakukan pada shalat 5 waktu, kita melakukan seperti apa yang biasa lakukan bersiwak 2x/sehari. Jadi, ketika kita menggosok gigi, pastikan tidak ada yang tertelan.
  1. Berkumur-kumur dan Membersihkan Lubang Hidung
Rasulullah Saw berkumur-kumur dan membersihkan lubang hidung dalam keadaan puasa, hanya saja dilarang secara berlebihan. Sabda Rasulullah saw, “…Sempurnakan dalam membersihkan hidung, kecuali bila Anda dalam keadaan puasa.” (Shahih, dikeluarkan oleh ashabul Sunan dan Al-Hakim). Banyak dari kita ketika sedang berpuasa, khususnya dalam berwudhu tidak berkumur-kumur dan membersihkan lubang hidung. Padahal itu termasuk sunnah Rasulullah. Yang terpenting di sini adalah melakukan hal tersebut tidak berlebihan sampai masuk ke tenggorokan.
Namun seandainya ada yang tertelan atau terhisap dengan tidak sengaja, tidaklah membatalkan puasa. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits, “Bersungguh-sungguhlah dalam istinsyaq (menghirup air ketika berwudhu) kecuali jika engkau sedang berpuasa (maka tidak perlu bersungguh-sungguh).” (HR. Abu Dawud, 1/132, dan at-Tirmidzi, 3/788, an-Nasa’i, 1/66, dan disahihkan oleh asy-Syaikh al-Albani di al-Irwa’, hadits no. 935)
  1. Berbekam
Awalnya berbekam termasuk batal, kemudian dinasakh, dan dikerjaka Rasulullah SAW dalam keadaan puasa, sesuai riwayat Ibnu Abbas Ra, katanya,”Rasulullah SAW mengkop(bekam) sedang dalam keadaan puasa.”
Bagi orang yang biasa berbekam rutin untuk kesehatannya, hal ini bisa membuat hati tenang untuk tetap berbekam di bulan ramadhan.
  1. Orang yang muntah bukan karena keinginannya (tidak sengaja) tidaklah batal puasanya. Hal ini sebagaimana tersebut dalam hadits:
    مَنْ ذَرَعَهُ قَيْءٌ وَهُوَ صَائِمٌ فَلَيْسَ عـَليَهِ قَضَاءٌ، وَإِنِ اسْـتَقَاءَ فَلْيَـقْضِ
    “Barang siapa yang muntah karena tidak disengaja, maka tidak ada kewajiban bagi dia untuk mengganti puasanya. Dan barang siapa yang muntah dengan sengaja maka wajib baginya untuk mengganti puasanya.” (HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan yang lainnya, disahihkan oleh asy-Syaikh al-Albani t di dalam al-Irwa’ no. 930)
    Oleh karena itu, orang yang merasa mual ketika dia menjalankan puasa, sebaiknya tidak memuntahkan apa yang ada dalam perutnya karena hal ini akan membatalkan puasanya. Jangan pula dia menahan muntahnya karena ini pun akan berakibat negatif bagi dirinya. Maka biarkan muntahan itu keluar dengan sendirinya karena hal tersebut tidak membatalkan puasa. (Fatawa Ramadhan, 2/481)

  1. Menelan ludah tidaklah membatalkan puasa.
Asy-Syaikh Ibnu Baz t berkata, “Tidak mengapa untuk menelan ludah. Saya tidak melihat adanya perselisihan ulama dalam hal ini, karena hal ini tidak mungkin untuk dihindari dan akan sangat memberatkan.


  1. Keluar darah bukan karena keinginannya seperti luka, atau karena keinginannya namun dalam jumlah yang sedikit, tidaklah membatalkan puasa. Asy-Syaikh al-‘Utsaimin telah berkata dalam beberapa fatwanya:
    a.    “Keluarnya darah di gigi tidaklah memengaruhi puasa selama menjaga agar darahnya tidak tertelan….”
    b.     “Tes darah tidaklah mengapa bagi orang yang berpuasa, yaitu pengambilan darah untuk diperiksa jenis golongan darahnya dan dilakukan karena keinginannya, tidaklah mengapa….”
    c.    “Pengambilan darah dalam jumlah yang banyak jika berakibat sama dengan melakukan berbekam, seperti menyebabkan lemahnya badan dan membutuhkan zat makanan, maka hukumnya sama dengan berbekam (yaitu batal puasanya)….” (Fatawa Ramadhan, 2/460—466)
    Maka, orang yang keluar darahnya akibat luka di giginya baik karena dicabut atau karena terluka giginya tidaklah batal puasanya. Namun dia tidak boleh menelan darah yang keluar itu dengan sengaja. Begitu pula orang yang dikeluarkan sedikit darahnya untuk diperiksa golongan darahnya tidaklah batal puasanya. Kecuali bila darah yang dikeluarkan dalam jumlah yang banyak sehingga membuat badannya lemah, maka hal tersebut membatalkan puasa sebagaimana orang yang berbekam (yaitu mengeluarkan darah dengan cara tertentu dalam rangka pengobatan).
    Meskipun terjadi perbedaan pendapat yang cukup kuat dalam masalah ini, namun yang menenangkan tentunya adalah keluar dari perbedaan pendapat. Maka bagi orang yang ingin melakukan donor darah, sebaiknya dilakukan di malam hari, karena pada umumnya darah yang dikeluarkan jumlahnya besar. Kecuali dalam keadaan yang sangat dibutuhkan, maka dia boleh melakukannya di siang hari. Namun yang lebih hati-hati adalah agar dia mengganti puasanya di luar bulan Ramadhan.

  1. Pengobatan yang dilakukan melalui suntik, tetes mata, dan lain-lain yang masuk mata
Hal ini tidaklah membatalkan puasa, karena obat suntik tidak tergolong makanan atau minuman. Berbeda halnya dengan infus, maka hal itu membatalkan puasa karena berfungsi sebagai zat makanan. Begitu pula pengobatan melalui tetes mata atau telinga tidaklah membatalkan puasa kecuali bila dia yakin bahwa obat tersebut mengalir ke kerongkongan. (Fatawa Ramadhan, 2/510—511)
Imam Bukhari dalam shahihnya menyatakan, “Anas, Al-Hasan dan Ibrahim tidak memandang celak mata kepada orang yang sedang puasa sebagai suatu larangan.”
  1. Mencium dan memeluk istri tidaklah membatalkan puasa selama tidak keluar air mani meskipun mengakibatkan keluarnya madzi. Rasulullah bersabda dalam sebuah hadits sahih yang artinya, “Dahulu Rasulullah  mencium (istrinya) dalam keadaan beliau berpuasa dan memeluk (istrinya) dalam keadaan beliau puasa. Akan tetapi beliau adalah orang yang paling mampu menahan syahwatnya di antara kalian.” (Lihat takhrijnya dalam kitab al-Irwa’, hadits no. 934)
    Akan tetapi bagi orang yang mengkhawatirkan keluarnya mani dan terjatuh pada perbuatan jima’ karena syahwatnya yang kuat, maka yang terbaik baginya adalah menghindari perbuatan tersebut. Karena puasa bukanlah sekadar meninggalkan makan atau minum, tetapi juga meninggalkan syahwatnya. Rasulullah bersabda:
    …يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِي…
    “(Orang yang berpuasa) meninggalkan syahwatnya dan makannya karena Aku (Allah l).” (Sahih, HR. Muslim). Beliau juga bersabda: دَعْ مَا يَرِيْبُكَ إِلَى مَا لَا يَرِيْبُكَ
    “Tinggalkan hal-hal yang meragukan kepada yang tidak meragukan.” (HR. at-Tirmidzi dan an-Nasa’i, dan At-Tirmidzi berkata, “Hadits hasan shahih.” Dan disahihkan oleh asy-Syaikh al-Albani di al-Irwa’).

  1. Diperbolehkan bagi orang yang berpuasa untuk menyiram kepala dan badannya dengan air.
Bahkan boleh pula untuk berenang di air dengan selalu menjaga agar tidak ada air yang tertelan ke kerongkongan. Al-Hasan berkata: Boleh berkumur-kumur dan berdingi-dingin bagi orang puasa (Al-Hafizh dalam “Al-Fatah” (4/153-154). Bahkan Rasulullah SAW suka menyirami kepalanya dalam keadaan puasa dari haus atau panas. HR Abu Daud
  1. Mencicipi masakan tidaklah membatalkan puasa, dengan menjaga jangan sampai ada yang masuk kerongkongan.
    Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Abbas c dalam sebuah atsar, “Tidak apa-apa bagi seseorang untuk mencicipi cuka dan lainnya yang akan dia beli.” (Atsar ini dihasankan asy-Syaikh al-Albani di al-Irwa’ no. 937)
Ibnu Abbas Ra, katanya, “Tidak dilarang mencicipi cuka atau lainnya, selama tidak memasuki kerongkongan orang puasa.” HR Bukhari

Demikian beberapa hal yang bisa saya ringkaskan dari penjelasan para ulama. Yang paling penting bagi setiap muslim, adalah meyakini bahwa Rasulullah tentu telah menjelaskan seluruh hukum yang ada dalam syariat Islam ini. Maka, kita tidak boleh menentukan sesuatu itu membatalkan puasa atau tidak dengan perasaan semata. Bahkan harus mengembalikannya kepada dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, serta penjelasan para ulama.
Wallahu a’lam bish-shawab.

Sumber:
Saliem Al-Hilali dan Ali Hasan Ali Abdulhamied, 2008. Berpuasa Seperti Rasulullah. Jakarta: Gema Insani
Ustadz Saifuddin Zuhri, Lc., Hal-Hal yang Dianggap Membatalkan Puasa. Diterbitkan di Majalah Asy-Syariah edisi 003. Diakses http://asysyariah.com/hal-hal-yang-diangap-membatalkan-puasa.html               

                                                                                                                                                         

Mentoring: Spesialis Sosialisasi

Anda tahu mentoring? Ya, saya tahu. Kata ini pertama kali terdengar pada waktu saya di Sekolah Menengah Atas, tepatnya Jakarta Utara, tepatnya SMAN 13.  Mentoring pada waktu SMA merujuk pada suatu kegiatan keagamaan untuk mensosialisasikan nilai keagamaan dan nilai lainnya.. Sosialisasi menurut Peter Berger adalah sebagai proses seorang anak belajar menjadi anggota yang berpartisipasi dalam masyarakat (Berger, 1978:116). Mentoring sebagai spesialis sosialisasi para pendidik untuk menanamkan nilai yang baik, setidaknya membawa dampak yang baik dalam pembentukan kepribadian seseorang untuk terjun ke masyarakat. Dampak positif proses ini dialami teman saya, dia yang awalnya suka menonton “film biru”, meminum-minuman keras, dan sebagainya. Setelah mengikuti mentoring, Alhamdulillah lebih baik dari sebelumnya. Itu hanya contoh sebagian kecil saja orang yang berubah dari kegelapan menuju keterangan. Saya akan membahas mengenai mentoring sebagai spesialis sosialisasi, keuntungannya, dan dikuatkan oleh fakta-fakta yang beredar di dunia pendidikan dan masyarakat.

Sekilas pengenalan mentoring, metode ini merupakan cara yang efektif untuk mensosialisasikan nilai kepada obyek mentor. Orang yang dikenakan sebagai peserta mentoring, biasa disebut mentee. Metode dilakukan rutin setiap seminggu sekali, tergantung konsensus antara mentor dan mentee. Mentoring tidak hanya memberikan materi, tetapi juga terdapat agenda pengembangan diri.  Selain itu, para Mentor menyusun program kerja yang akan diberikan kepada menteenya agar mentoring ini punya arah yang jelas dalam menyusuri samudera kehidupan ini.

Tadi sudah dikenalkan mentoring di Sekolah Menengah Atas. Sekarang, akan dibicarakan ketika saya berada di kampus. Mentoring yang sebenarnya didapatkan pada sesi Forum Studi Islam FISIP UI dalam acara PSAF (Pengenalan Sistem Akademik Fakultas). Memang metode ini sudah lumrah dipakai lembaga keagamaan, yang uniknya metode ini sedang dilirik lembaga/pihak lain untuk melakukan sosialisasi. Selain mentoring FSI, ada juga mentoring PSAF. Saya juga mengikuti prosesi mentoring itu. Ternyata sistem mentoring yang awalnya saya tahu di SMA, di dunia kampus diakui dalam proses sosialisasi nilai kepada mahasiswa baru. Selain itu, Sistem mentoring yang diadopsi pada acara PSAF ISIP (Ilmu Sosial dan Ilmu Politik) untuk menyampaikan informasi kepada  mahasiswa baru. Setiap sesi mentoring saya mendapatkan materi, pengumuman, dan hasil keputusan bersama. Kemudian materi yang disampaikan berkisar nilai ke-FISIP-an, kepemimpinan, dan sebagainya. Ini menunjukkan bahwa mentoring merupakan suatu metode spesialis yang bisa dipakai siapapun untuk menanamkan nilai yang positif dalam rangka mencerdaskan kehidupan berbangsa dan beragama.

Bukti yang nyata terjadi pada teman saya, ia seorang preman, sebut saja namanya Bang Badrun. Kehidupannya sebelum mengikuti mentoring sangat berantakan. Ia adalah seorang preman, suka mabuk-mabukan, dan sebagainya. Singkat cerita, ada seseorang yang mengajaknya untuk mengikuti kegiatan mentoring. Ia pun mencobanya. Lambat laun ia berubah secara drastis bagaikan air terjun. Kehidupannya lebih tertata rapi. Ia jadi lebih sering ke masjid, pakaiannya rapi, tutur kata yang halus, dan sederetan perubahan lainnya.

Fakta lain terjadi pada pendidikan pada tingkat PAUD  (Pendidikan Anak Usia Dini) Azizah, Jakarta Utara. PAUD ini menerapkan sistem sentra dalam kegiatan belajar mengajar. Sistem sentra ini mirip seperti sistem mentoring. Peserta didik duduk berkelompok membuat lingkaran sesuai mata pelajaran yang dibahas. Anak-anak di PAUD Azizah pun memiliki kepercayaan diri lebih tinggi untuk menjelaskan kembali apa yang sudah dibahas sebelumnya. Perkembangan psikologi anak akan secara matang terbentuk sesuai umur mereka. Penanaman nilai pada jumlah anak yang sedikit dan ruang yang lebih sempit memberikan dampak yang cukup baik untuk perkembangan anak. Begitu bermanfaatnya metode ini dalam memberikan kontribusinya dalam dunia pendidikan.


Mentoring, menurut saya, merupakan spesialis sosialisasi pada kegiatan apa pun. Kegiatan keagamaan maupun non-keagamaan bisa menerapkannya untuk hasil yang optimal dalam membangun pola pikir dan kepribadian seseorang. Saya pun bisa membuat pernyataan yang agak trendi, “Jika Anda ingin menanamkan nilai, maka terapkanlah mentoring”. Cukup bagus bukan. Metode ini harus kita wariskan kepada generasi pengganti kita kelak. Kenapa generasi pengganti? Karena mereka lah yang akan menggantikan orang-orang yang korupsi, rendah kontribusi, dan minim nutrisi. Bukan generasi penerus yang akan melanjutkan orang-orang yang telah disebutkan di atas. Jadi, mentoring yang beranggotakan maksimal dua belas orang ini, sangat memungkinkan para mentor melakukan sistem kontrol yang berkelanjutan untuk membangun peradaban.